4 Hal yang Sering Dilanggar oleh Para Advertiser Facebook Ads

Tahun 2017-2018 adalah masa-masa Facebook penuh dengan “neraka” banned. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan pengguna Facebook ads, pemain-pemain blackhat pun ikut tumbuh subur. Itulah kenapa Facebook juga semakin gencar melakukan pembersihan dan proses deactivate Facebook ads account. Nah, bagi kita yang masih ingin bermain bersih, gimana sih caranya menghindari ban facebook? Sebelum kita masuk pada part utama, ada 2 hal yang harus Anda lakukan:

Daftar Isi

A/ Gunakan akun Facebook real

Banyak orang menggunakan Facebook dengan nama-nama aneh; misal:

Nama Anda di Facebook adalah benteng terakhir untuk menyelamatkan akun Anda jika terjadi sesuatu. Checkpoint misalnya. Check point adalah saat dimana FB mencurigai aktivitas yang terjadi di akunmu, dan melakukan proses konfirmasi. Konfirmasi ini dengan cara mencocokkan nama FB dengan nama di KTP Anda. Jika berbeda, maka tamatlah riwayat akun Anda. Jika Anda belum mengalami check point, maka segera ganti nama Anda di Facebook dengan nama asli agar jika terjadi sesuatu, Anda selamat.

B/ Bacalah terlebih dulu peraturan beriklan di Facebook Ads

Saya sudah pernah menulis tentang ini amat sangat panjang bahkan termasuk video penjelasan webinar selama 2 jam. Peraturan ini meliputi kata-kata yang seringkali bermasalah dalam iklan. Silakan Anda baca disini.

C/ 4 Hal yang Sering Dilanggar Oleh Pengiklan Facebook Ads di Indonesia

Nah tiba saatnya kita masuk pada inti artikel ini. Saya akan membagikan hal-hal yang Anda pikir aman-aman saja, padahal berpotensi untuk melanggar TOS Facebook.

1/ Melakukan attribution

Maksudnya gimana? Coba ingat-ingat, kapan terakhir kali Anda membuat targeting dan deskripsi ad text seperti ini:

“Siapa diantara Anda yang fotografer? Kami ada diskon 50% untuk lensa jenis XYZ!”

Jenis iklan ini dinamakan: attribution. Mengidentifikasi seseorang berdasarkan atribut tertentu. Ini adalah sebuah pelanggaran. Tips: Sebaiknya hindari kata tanya kepada user yang mengandung kalimat tanya dan kata ganti orang pertama: Anda, kamu, & you.

2/ Menulis singkatan, mengandung banyak konsonan, & tanda baca berlebihan

Contoh ad text yang sering terjadi:

“Sms/Tlp/WA: 08122102xxx”

“Sekarang saatnyaaaaa??!!!!!”

Perhatikan bagian awal: huruf besar, huruf kecil, konsonan berbaris, di tengah terdapat huruf besar lagi, lalu ada karakter non abjad, perulangan tanda baca yang masif, ini sudah cukup untuk “menyalakan alarm” Facebook ads. Kenapa kok FB peka dengan hal ini? Karena pola penulisannya mirip dengan pemain blackhat seperti: p3n1s, p4yud4ra, dan sejenisnya.

3/ Menggunakan link yang tidak bisa dibuka

Jika Anda berniat untuk mengiklankan link yang tidak bisa dibuka, maka disabled account sudah di depan mata Anda. FB ads tidak mengijinkan Anda mengiklankan link yang tidak bisa dibuka, termasuk diantaranya:

  • Link yang mengarah ke dalam Facebook lagi
  • Link yang mengarah ke aplikasi Whatsapp (diluar button resmi FB ads yang akan segera resmi secara massal)
  • Link yang mengarah ke dalam hosting yang error atau domain yang lupa diperpanjang
  • Display link yang bukan merupakan link asli, biasanya ditulis dengan format sebagai berikut: KLIK.DI.SINI

4/ Mengiklankan Produk yang Sensitif Dengan Hard Selling

Berdasarkan ads policy yang dikeluarkan oleh Facebook, pada dasarnya Facebook tidak pernah melarang Anda untuk menjual apapun. Hanya saja, iklan Anda dilarang mengandung konten-konten yang berisi hard selling jenis produk-produk tertentu. Produk tersebut antara lain:

  • Seluruh produk, layanan, ataupun aktivitas ILEGAL, baik terhadap seluruh kalangan, ataupun kalangan tertentu.
  • Rokok
  • Minuman keras
  • Obat resep, ilegal, ataupun recreational drugs
  • Suplemen yang tidak aman (tidak memiliki FDA, GRAS, ataupun BPOM)
  • Senjata, amunisi, dan peledak
  • Produk dan jasa khusus dewasa
  • Produk surveillance, seperti: spy-cam, phone trackers, dsb.
  • Bisnis MLM
  • Jasa pembuatan dokumen palsu
  • Produk finansial yang sering teridentifikasi sebagai produk melanggar hukum (crypto, dsb)

Sedangkan produk dibawah ini diperbolehkan hard selling, asal memenuhi persyaratan tertentu:

  • Alkohol. Harus seizin pemerintah.
  • Suplemen. Harus menargetkan orang diatas 18 tahun keatas & tidak boleh melanggar poin-poin ads policy yang lain seperti:
    • janji berlebihan (tanpa efek samping),
    • bahan tidak aman (kandungan tidak lolos BPOM/FDA/GRAS),
    • Misleading (penawaran menjebak),
    • Kontroversial (sembuh dalam X hari)
    • Memancing suasana negatif terhadap diri pembaca (Gambar Before-After, disturbing image)
    • Mengandung penawaran bisnis MLM (produk MLM boleh, bisnisnya tidak boleh)

Walaupun dikatakan boleh hard-selling, Anda harus BENAR-BENAR MEMPERHATIKAN isi dari iklan Anda. Jika Anda advertiser baru, jangan sekali-kali menyentuh konten diatas, karena amat sangat berpotensi untuk langsung disabled. Bagi advertiser baru, not approved sama artinya dengan disabled.

Demikianlah sedikit tips dari saya, semoga bermanfaat untuk Anda.

 

Scroll to Top